Istilah silabus
dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98).
Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang
akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara
melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat
diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengem¬bangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengem¬bangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
A.
PENGEMBANGAN SILABUS
Pengembangan
Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi (SK) mata pelajaran menggambarkan kemampuan siswa yang sifatnya
terukur, yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui proses pembelajaran
suatu mata pelajaran. Perumusan standar kompetensi hendaknya memperhatikan
kedudukan jenjang pendidikan, sifat atau karakteristik mata pelajaran, juga
tingkat perkembangan peserta didik disetiap jenjang pendidikan.
Dalam
mengembangkan silabus, kualitas profil pembelajaran dapat dilihat dari prinsip
relevansi, konsistensi, dan adequasi/kecukupan antara siswa, kompetensi yang
harus dikuasai, materi yang dipelajari, alokasi waktu, dan sumber bahan yang
tersedia. Depdiknas sudah mengeluarkan dokumen yang memuat rumusan-rumusan
kompetensi untuk setiap mata pelajaran yang diajarkan di SD/MI, SMP/MTs, dan
SMA/MA, serta SMK.
B.
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk
memperoleh silabus yang baik,
dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
v Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran
yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran
dan teori belajar
v Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik
dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan
kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan
pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi
kebermaknaan pembelajaran.
v Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan
KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,
ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan
instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
v Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen
penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran,
penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan
sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen
penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
v Memadai
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka
tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika
SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator
pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik
serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
v Aktual dan
Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di
samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi,
seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian
kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang
lebih luas kepada peserta didik.
v Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus
dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
v Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun
psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan
pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta
didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya
kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan
psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life
skill).
C. LANGKAH MENYUSUN SILABUS
1)
Mengisi identitas Silabus
Identitas
terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas
silabus ditulis diatas matriks silabus.
2)
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar ) mata pelajaran. Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajran dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
o Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
o Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
o Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
o Standar
Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3)
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.Kompetensi dasar dipilih dari
yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih KD, Penyusun
terlebih dahulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
o Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan / atau tingkat kesulitan KD
o Keterkaitan
antara SK dan KD dalam mata pelajaran; dan
o Keterkaitan
SK dan KD antar mata pelajaran
4) Mengidentifikasi
Materi pokok/Pembelajaran
Dalam
mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan :
o
Relevansi materi pokok
dengan SK dan KD;
o
Tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
o
Kebermanfaatan bagi
peserta didik;
o
Struktur keilmuan;
o
Kedalaman dan keluasan
materi;
o
Relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
o
Alokasi waktu.
Selain
itu harus diperhatikan:
o
Kesahihan (Validity) :
materi memeng benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
o
Tingkat kepentingan
(Significance) : materi yang diajarkan memeng benar-benar diperlukan oleh
siswa;
o
Kebermanfaatan (utility)
: materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya;
o
Layak dipelajari
(learnbility) : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan
maupin aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
o
Menarik minat
(interest) : materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk lebih
lanjut.
5) Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Kriteria
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
o
Kegiatan pembelajaran
disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
o
Kegiatan pembelajaran
disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
o
Kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan
untuk mencapai KD.
o
Kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa
yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
o
Materi kegiatan
pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
o
Perumusan kegiatan
pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai KD.
o
Penentuan urutan
langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
persyaratan tertentu.
o
Pembelajaran bersifat
spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu.
o
Rumusan pernyataan
dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran siswa, yaitu kegiatan dan objek
belajar.
Pemilihan
kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. memberikan
peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan,
di bawah bimbingan guru;
2. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan
kemapuan mata pelajaran;
3. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber
belajar dan sarana yang tersedia;
4. bervariasi
dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal; dan
5. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan
individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6) Merumuskan
Indikator
Untuk mengembangkan instrumen
penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam
penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria indikator adalah sebagai berikut:
Kriteria indikator adalah sebagai berikut:
1. Sesuai
tingkat perkembangan berpikir siswa.
2. Berkaitan
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
3. Memperhatikan
aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
4. Harus
dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif,
afektif, dan psikomotor).
5. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang
relevan.
6. Dapat
diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
7. Menggunakan
kata kerja operasional.
7) Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di
dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi:
a. Teknik
Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat
dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat
dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara
untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul
atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian,
penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1. Pemilihan
jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga
memudahkan dalam penyusunan soal.
2. Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3. Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa
setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
4. Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk
mengetahui kesulitan siswa.
5. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah
menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6. Siswa yang telah menguasai semua atau hampir
semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
7. Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru
harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh
untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8. Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan
berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan
menggunakan berbagai model penilaian, baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9. Penilaian
merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik,
akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10. Penilaian
merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11. Penilaian
berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan
demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian
kompetensi.
12. Penilaian
dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi
siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring
(nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus
diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara,
maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi
yang dibutuhkan.
b. Bentuk
Instrumen
Bentuk
instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena
itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang
tergolong teknik:
ü Tes
tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan
sebagainya.
ü Tes
lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
ü Tes
unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
ü Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas
rumah.
ü Observasi
yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
ü Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman
wawancara.
ü Portofolio dengan menggunakan dokumen
pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa
ü Penilaian
diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
c. Contoh
Instrumen
Setelah
ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen
dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8) Menentukan
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi
Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
ü minggu
efektif per semester,
ü alokasi
waktu mata pelajaran, dan
ü jumlah
kompetensi per semester.
9) Menentukan
Sumber Belajar
Sumber
belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran,
yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber,
lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
DARIPADA REPOT MEMBACANYA, BISA LANGSUNG DOWNLOAD MAKALAH NYA.
UNTUK WORD DISINI
UNTUK CARA MENGISI SILABUS SMA DISINI
UNTUK CARA MENGISI SILABUS SMK DISINI
DAN UNTUK POWERPOINT NYA DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar