Istilah silabus
dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98).
Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang
akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara
melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat
diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).