my picture

Jumat, 19 Oktober 2012

MEMAHAMI DAN MENYUSUN SILABUS MATEMATIKA SMA DAN SMK


Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). 
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara  melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengem¬bangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
A.    PENGEMBANGAN SILABUS
Pengembangan Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi (SK) mata pelajaran menggambarkan kemampuan siswa yang sifatnya terukur, yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui proses pembelajaran suatu mata pelajaran. Perumusan standar kompetensi hendaknya memperhatikan kedudukan jenjang pendidikan, sifat atau karakteristik mata pelajaran, juga tingkat perkembangan peserta didik disetiap jenjang pendidikan.
Dalam mengembangkan silabus, kualitas profil pembelajaran dapat dilihat dari prinsip relevansi, konsistensi, dan adequasi/kecukupan antara siswa, kompetensi yang harus dikuasai, materi yang dipelajari, alokasi waktu, dan sumber bahan yang tersedia. Depdiknas sudah mengeluarkan dokumen yang memuat rumusan-rumusan kompetensi untuk setiap mata pelajaran yang diajarkan di SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, serta SMK.
B.     PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
v  Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar
v  Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
v  Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
v  Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
v  Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
v  Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
v  Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
v  Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C.    LANGKAH MENYUSUN SILABUS
1)      Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas silabus ditulis diatas matriks silabus.
2)      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ) mata pelajaran. Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
o   Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
o   Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
o   Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
o   Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3)      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih KD, Penyusun terlebih dahulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
o   Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan / atau tingkat kesulitan KD
o   Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran; dan
o   Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran
4)      Mengidentifikasi Materi pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan :
o   Relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
o   Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
o   Kebermanfaatan bagi peserta didik;
o   Struktur keilmuan;
o   Kedalaman dan keluasan materi;
o   Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
o   Alokasi waktu.
Selain itu harus diperhatikan:
o   Kesahihan (Validity) : materi memeng benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
o   Tingkat kepentingan (Significance) : materi yang diajarkan memeng benar-benar diperlukan oleh siswa;
o   Kebermanfaatan (utility) : materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
o   Layak dipelajari (learnbility) : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupin aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
o   Menarik minat (interest) : materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk lebih lanjut.

5)      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
o   Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
o   Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
o   Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai KD.
o   Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
o   Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
o   Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai KD.
o   Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan persyaratan tertentu.
o   Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu.
o   Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1.      memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
2.       mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
3.       disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
4.      bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
5.       memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6)      Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.

Kriteria indikator adalah sebagai berikut:
1.      Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
2.      Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
3.      Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
4.      Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
5.       Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
6.      Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
7.      Menggunakan kata kerja operasional.

7)      Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi:
a.       Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1.      Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2.      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4.      Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5.       Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6.       Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7.       Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8.       Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9.      Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10.  Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11.  Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12.  Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13.   Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.      Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
ü  Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
ü  Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
ü  Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
ü   Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
ü  Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
ü   Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara.
ü   Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa
ü  Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri

c.       Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8)      Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
ü  minggu efektif per semester,
ü  alokasi waktu mata pelajaran, dan
ü  jumlah kompetensi per semester.
9)      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

DARIPADA REPOT MEMBACANYA, BISA LANGSUNG DOWNLOAD MAKALAH NYA.
UNTUK WORD DISINI 
UNTUK CARA MENGISI SILABUS SMA DISINI 
UNTUK CARA MENGISI SILABUS SMK DISINI
DAN UNTUK POWERPOINT NYA  DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar